Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan Prokes Kepada Warga Masyarakat Guna Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona


 

Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kepada Warga Masyarakat, Selasa (18/5/21). 


-

Pontianak,-"Usaha terus dilakukan Polsek Pontianak Kota guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

-

Salah satunya dengan cara memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat      terutama di tempat keramaian yang ada di wilayah pontianak kota. 

-

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak mengatakan bahwa himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya,"Katanya Selasa (18/5/21). 

-

Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebagainya, "Ungkapnya.

-

"Dan selama masih adanya wabah Covid-19, kami akan tetap selalu memberikan atau menyampaikan himbauan prokes kepada warga masyarakat," Pungkas Simanjuntak.

-

Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan, sebab wabah virus corona masih belum berakhir, "Himbaunya.

-


(PID Humas  Polsek Pontianak Kota)

  

Komentar