Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Sebanyak 36 Personil Polsek Pontianak Kota Di Vaksinasi Tahap Ke Dua


 

Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Menerima Vaksinasi Tahap Ke Dua Dari Petugas Puskesmas Karya Mulia Ampera. 

-


PONTIANAK, -"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sebanyak 36 (tiga puluh enam) personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan Vaksinasi tahap ke-2 (dua). 

-

Kegiatan Vaksinasi tahap kedua berlangsung di Mapolsek Pontianak Kota, yang dilaksanakan oleh petugas Puskesmas Karya Mulia Ampera, Kamis (15/4/21), pagi. 

-

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa ada sebanyak 36 (tiga puluh enam) personil polsek pontianak kota telah melakukan kegiatan vaksinasi tahap kedua," Katanya. 

-

Lebih lanjut, Simanjuntak menjelaskan bahwa personil yang akan di vaksinasi terlebih dahulu dilakukan pemeriksasn kesehatan melalui prosedur, tahapan dan mekanisme layak atau tidaknya personil untuk di vaksinasi, "Jelasnya.

-

Ya, dari sebanyak 36 (tiga puluh enam) personil polsek kota yang ikut registrasi, semuanya layak untuk dilakukan vaksinasi tahap kedua,"Ujarnya. 

-

Dirinya menghimbau kepada personil nya serta warga masyarakat yang sudah menerima vaksinasi agar tetap selalu mematuhi Prokes dengan menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan) sebab wabah covid-19 belum berakhir," Imbauannya.

-

Sampai berakhirnya kegiatan vaksinasi tahap kedua di mapolsek Pontianak Kota, Puji Syukur berjalan dengan lancar tanpa hambatan," Tutup Aiptu Simanjuntak. 


-

(PID Humas Polsek Pontianak Kota) 

Komentar